BUDAYA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

Oleh : Wasis Budiarto,S.Pd


Sering kita dihadapkan sebuah perbedaan. Perbedaan yang menjadikan kita bersinggungan dengan orang lain. Padahal perbedaan itu adalah fitrah sebagai manusia. Karena dengan perbedaan itulah kita bisa saling berbagi dan menguatkan.

Apalagi apabila melihat bangsa indonesia ini yang di bentuk karena kesamaan, dimana pernah mendapatkan kesengsaraan dalam menghapi penjajah. Sehingga sampai pada titik dimana membentuk bangsa Negara kesatuan republik Indonesia.

Persamaan itu telah mempersatukan perbedaan yang ada diaantara rakyat Indonesia. Berbedaan suku, agama dan ras menjadi suatu suatu kekuatan tersendiri bagi bangsa indonesia. Bangsa besar yang mempunyai keragaman bahasa, suku dan alam yang besar pula. Yang perlu adanya suatu pemikiran dan jiwa besar untuk mengurusnya.

Berfikir lebih universal tidak hanya mementingkan satu kelompok semata. Namun untuk seluruh rakyat Indonesia. Berupaya menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dengan bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Serta mengelola sumber daya alam dengan seksama agar bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Pemersatu bangsa Indonesia salah satunya adanya budaya. Dengan budaya bangsa indonesia akan selalu mempunyai jati diri. Dan tentunya tidak mudah terpecah belah. Karena memunyai kesadaran akan jatidiri bangsanya. Dan cara berfikirpun tidak lepas dari falsafah-falsafah bangsa indonesia yang menuju pada perubahan bangsa yang didasari dengan nilai-nilai kemanusia dan ketuhanan serta norma sosial yang ada dimasyarat.

Dikutip dari Merdeka.comIndonesia merupakan negara dengan berbagai suku bangsa yang telah eksis dengan kebudayaannya. Keragaman perilaku budaya dan etnik yang beragam menjadikan budaya nasional Indonesia yang unik menjadi menarik untuk dipelajari.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas, sehingga diperlukan pemahaman wawasan Nusantara sebagai nilai dasar ketahanan nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
"Budaya Indonesia dapat menjadi pemersatu apabila kita memiliki rasa bangga terhadap budaya yang kita miliki," kata Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Lutfi TMA, dalam acara 'Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh Adat, Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bidang Kebudayaan di Daerah', Selasa (28/11) kemarin.
Acara yang dilaksanakan di Bengkulu, Selasa (28/11) kemarin diisi dengan pentas seni yang menampilkan tari tradisional dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, serta musyawarah adat majelis agung lembaga adat Bengkulu.
Lutfi menambahkan, berbagai permasalahan yang terjadi pada bangsa kita saat ini sangatlah kompleks, salah satunya karena lemahnya pemahaman akan pentingnya makna Pancasila sebagai ideologi bangsa, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa .
"Hal ini dibuktikan dari berbagai permasalahan yang timbul yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemerosotan sikap moral bangsa Indonesia," paparnya.
Pancasila merupakan suatu asas yang menjadi dasar dan landasan Bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang adil dan makmur.
"Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi/bahan Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri," jelas
Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh Adat, Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bid ©2017 Merdeka.com
Tapi pada kenyataannya, sambung Lutfi, sekarang nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di dalam Pancasila itu seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat sudah luntur dan tergeser.
Bahkan ada sebagian yang mulai menghilang oleh derasnya laju globalisasi, dan masuknya budaya luar yang telah merusak moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, papar Lutfi, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1) tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di Tengah Peradaban Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam Memelihara dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budayanya.
Upaya pengembangan dan pelestarian budaya daerah dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan khususnya bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat yang berada di daerahnya.
Melihat permasalahan-permasalahan yang ada saat ini, menurut Lutfi, tokoh adat, raja, sultan, keraton, budayawan, dan ormas bidang kebudayaan harus dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk menempatkan budaya sebagai ujung tombak dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Organisasi kemasyarakatan, keraton dan lembaga adat mempunyai potensi besar untuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian nilai sosial budaya. Dikarenakan memiliki aktivitas yang mengakar di masyarakat luas. Sehingga secara otomatis dapat merasakan getaran-getaran riil yang terjadi di masyarakat utamanya dalam memajukan kebudayaan, melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya masyarakat," tutup Lutfi. [hhw]


Komentar

Tujuan Pendidikan Menurut Imam Ghazali

Tata Cara Mengirim Tulisan ke Harakatuna

Cara Mengirim Artikel ke Opini detik.com

LATIHAN SOAL 1