BUDAYA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
Oleh : Wasis Budiarto,S.Pd
Sering kita dihadapkan sebuah perbedaan. Perbedaan
yang menjadikan kita bersinggungan dengan orang lain. Padahal perbedaan itu
adalah fitrah sebagai manusia. Karena dengan perbedaan itulah kita bisa saling
berbagi dan menguatkan.
Apalagi apabila melihat bangsa indonesia
ini yang di bentuk karena kesamaan, dimana pernah mendapatkan kesengsaraan
dalam menghapi penjajah. Sehingga sampai pada titik dimana membentuk bangsa
Negara kesatuan republik Indonesia.
Persamaan itu telah mempersatukan
perbedaan yang ada diaantara rakyat Indonesia. Berbedaan suku, agama dan ras
menjadi suatu suatu kekuatan tersendiri bagi bangsa indonesia. Bangsa besar
yang mempunyai keragaman bahasa, suku dan alam yang besar pula. Yang perlu
adanya suatu pemikiran dan jiwa besar untuk mengurusnya.
Berfikir lebih universal tidak hanya
mementingkan satu kelompok semata. Namun untuk seluruh rakyat Indonesia. Berupaya
menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dengan bersama-sama menjaga persatuan dan
kesatuan. Serta mengelola sumber daya alam dengan seksama agar bisa dinikmati
oleh generasi yang akan datang.
Pemersatu bangsa Indonesia salah satunya
adanya budaya. Dengan budaya bangsa indonesia akan selalu mempunyai jati diri. Dan
tentunya tidak mudah terpecah belah. Karena memunyai kesadaran akan jatidiri
bangsanya. Dan cara berfikirpun tidak lepas dari falsafah-falsafah bangsa
indonesia yang menuju pada perubahan bangsa yang didasari dengan nilai-nilai
kemanusia dan ketuhanan serta norma sosial yang ada dimasyarat.
Dikutip dari Merdeka.com - Indonesia merupakan negara dengan berbagai suku bangsa yang telah eksis
dengan kebudayaannya. Keragaman perilaku budaya dan etnik yang beragam
menjadikan budaya nasional Indonesia yang unik menjadi menarik untuk
dipelajari.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia
memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas, sehingga diperlukan
pemahaman wawasan Nusantara sebagai nilai dasar ketahanan nasional serta
sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
"Budaya Indonesia dapat menjadi
pemersatu apabila kita memiliki rasa bangga terhadap budaya yang kita
miliki," kata Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum
Lutfi TMA, dalam acara 'Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh Adat,
Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bidang Kebudayaan di Daerah',
Selasa (28/11) kemarin.
Acara yang dilaksanakan di Bengkulu,
Selasa (28/11) kemarin diisi dengan pentas seni yang menampilkan tari
tradisional dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, serta musyawarah adat
majelis agung lembaga adat Bengkulu.
Lutfi menambahkan, berbagai permasalahan
yang terjadi pada bangsa kita saat ini sangatlah kompleks, salah satunya karena
lemahnya pemahaman akan pentingnya makna Pancasila sebagai ideologi bangsa,
khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa .
"Hal ini dibuktikan dari berbagai
permasalahan yang timbul yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila
itu sendiri. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemerosotan sikap moral bangsa
Indonesia," paparnya.
Pancasila merupakan suatu asas yang
menjadi dasar dan landasan Bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang
adil dan makmur.
"Pancasila diangkat dari nilai-nilai
adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain
unsur-unsur yang merupakan materi/bahan Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri," jelas
Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh
Adat, Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bid ©2017 Merdeka.com
Tapi pada kenyataannya, sambung Lutfi,
sekarang nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di dalam Pancasila itu
seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat sudah luntur dan
tergeser.
Bahkan ada sebagian yang mulai menghilang
oleh derasnya laju globalisasi, dan masuknya budaya luar yang telah merusak
moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, papar
Lutfi, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1) tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional
Indonesia di Tengah Peradaban Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam
Memelihara dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budayanya.
Upaya pengembangan dan pelestarian budaya
daerah dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan
khususnya bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat yang berada di daerahnya.
Melihat permasalahan-permasalahan yang ada
saat ini, menurut Lutfi, tokoh adat, raja, sultan, keraton, budayawan, dan ormas
bidang kebudayaan harus dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk
menempatkan budaya sebagai ujung tombak dalam menjaga persatuan dan kesatuan
untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Organisasi kemasyarakatan, keraton
dan lembaga adat mempunyai potensi besar untuk berperan serta dalam
pengembangan dan pelestarian nilai sosial budaya. Dikarenakan memiliki
aktivitas yang mengakar di masyarakat luas. Sehingga secara otomatis dapat
merasakan getaran-getaran riil yang terjadi di masyarakat utamanya dalam
memajukan kebudayaan, melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya
masyarakat," tutup Lutfi. [hhw]
Komentar
Posting Komentar